Senin, 20 April 2015


Bahwa ada ruang yang hilang dalam proses pendidikan membelajarkan berbahasa di PAUD dan SD. Di saat kita menemukan maraknya malpraktik pendidikan, khususnya anak PAUD diajarkan membaca menulis, masuk SD dites membaca dan menulis dengan cara-cara yang tidak patut sesuai dengan tumbuh kembang mereka sebagai belia. Meskipun membaca-menulis permulaan sudah dimulai dini, namun tragisnya kemampuan membaca anak Indonesia berada pada urutan kedua dari bawah. United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), pada tahun 2012 melaporkan, indeks minat membaca masyarakat Indonesia baru mencapai angka 0,001.Artinya, dari setiap 1.000 orang Indonesia hanya ada 1 orang saja yang punya minat baca. Indonesia sebagai masyarakat yang memiliki keberagaman bahasa seperti yang diamanatkan dalam Sumpah Pemuda butir ketiga (3) menyatakan, “menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia yang memiliki makna pengakuan terhadap keberadaan ratusan bahasa daerah yang memiliki hak hidup dan peluang penggunaan bahasa asing sesuai dengan keperluannya”. Indonesia memiliki bahasa Ibu (mother tongue) populasi terbesar kedua di dunia setelah Papua New Guinea. Artinya, bahwa nenek moyang 

Indonesia merupakan penutur andal di dunia. Budaya bertutur, adalah cara berkomunikasi secara kelisanan yang diturun-temurunkan dari nenek moyang kita melalui bahasa Ibu (mother language) dan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia dalam membangun aktivitas “PERIKEHIDUPAN” di masyarakatnya. Ini dibuktikan dengan beragam cerita rakyat (folklore), seni bertutur (verbal arts) yang terdapat hampir di seluruh suku bangsa Indonesia. Bukti lainnya yang menguatkan bahwa nenek moyang kita sebagai penutur andal adalah dengan ditemukannya hanya beberapa aksara pada suku-suku tertentu seperti Aceh, Batak, Kerinci, Lampung, Jawa, Sunda, Bali, Lontara. Aksara itu pun diturun temurunkan secara manual ditulis tangan di atas media daun, kayu, batu, dan kertas. Media cetak tidak berkembang secara modern. Hal itu semakin menguatkan kita untuk merubah cara melaksanakan pendekatan pembelajaran berbahasa di usia dini mulai jenjang PAUD hingga SD kelas 3 harus mengacu kepada kehidupan budaya nenek moyang sebagai bangsa penutur, melalui bahasa Ibu (mother tongue) dengan mendongeng, membacakan buku cerita, bernyanyi dan sebagainya. Sementara proses pembelajaran yang terjadi di PAUD dan SD merenggut budaya bertutur dalamm mengalirkan pesan budaya terkait persepsi, memori, histori sebagai bangsa penutur diganti dengan kegiatan membaca, menulis, dan mengerjakan tugas-tugas LK (paper and pencils). Kosakata yang diperoleh anak dalam pengalamannya sebagai anak yang unik, multikultur, multilbahasa, terlenyapkan oleh penggunaan bahasa Indonesia melalui Membaca Menulis Permulaan, dan itu sudah dimulai dari jenjang PAUD dan SD. 

Selanjutnya, UU no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan, khususnya pasal 26 sampai dengan 39 tentang aturan penggunaan Bahasa Indonesia; pasal 40, 41,42 mengenai pengembangan, pembinaan dan pelindungan Bahasa Indonesi; Pasal 43, pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa daerah; Pasal 44 tentang peningkatan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional; Pasal 45 tentang Tugas Fungsi Lembaga Kebahasaan di Indonesia menjadi semakin luas, dan kuat mengakar di dalam proses pembelajaran Bahasa di Satuan pendidikan di sekolah dasar. Akan tetapi yang terjadi sebaliknya, minat baca anak di sekolah dasar tidak tumbuh dengan baik sesuai dengan harapan kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman kekayaan bahasa dan budaya. Sementara hiruk pikuk berbahasa di ruang publik tidak mencerminkan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Gempuran teknologi, melahirkan pula masyarakat yang kesepian. Kehidupan bermasyarakat yang dibentuk dari budaya kelisanan dengan bertutur, sekarang telah diselesaikan dengan cara kehidupan modern yang banyak melahirkan manusia-manusia depresi. 

0 komentar:

Posting Komentar